Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas
suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis
internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan
Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam
sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut
Pemasaran Internasional atau International Marketing.
Adapun
cara masuk ke pasar Internasional sebagai berikut :
1. EXPORT
Ekspor
adalah proses transportasi barang atau
komoditas dari suatu Negara ke Negara lain secara legal, umumnya
dalam proses pedagangan . Metode ini memerlukan sedikit investasi dan
relatif bebas risiko. Export terbagi dua :
Ø Export tidak langsung; melalui berbagai
jenis lembaga pengexport
Kelebihan export tidak langsung :
a.
Tidak
memerlukan tenaga ahli khusus untuk menangani pengeksporan.
b.
Yang
menangani pekerjaan pengeksporan adalah perusahaan yang berbasis dinegara asal,
pihak manajemen hanya mengikuti instruksi.
c.
Tidak
memerlukan penanaman uang tunai yang besar.
Kekurangan
export tidak langsung :
a. Perusahaan cenderung tidak memperoleh
pengetahuan yang baik mengenai pasar-pasar ekspor.
b. Perusahaan tidak memiliki atau hanya sedikit
pengawasan atas produknya yang dipasarkan di pasar luar negeri.
c. Rentan terhadap penipuan oleh pihak
distributor
d.
Loyalitas pelanggan jarang terbangun karena bukan merupakan minat para pedagang
perantara untuk membangunya
Ø Export langsung; export barang/jasa
dilakukan oleh perusahaan itu sendiri.
Kelebihan export langsung :
a.
Keuntungan
yang didapat lebih besar dibandingkan ekspor tidak langsung
b.
Perusahaan
tidak memerlukan biaya untuk membangun kegiatan oprasional dinegeri tuan rumah
c.
Perusahaan
lebih memiliki pengawasan atas operasi internasionalnya.
d.
Dapat
membangun jaringan distribusi sendiri di pasar asing.
Kekurangan export langsung :
a.
Bisnis
luar negeri bisa rugi apabila para eksportir memutuskan untuk mengubah sumber
pasokan mereka.
b.
Perusahaan
memiliki sedikit pengalaman dalam pengeksporan.
c.
Memerlukan
tenaga ahli khusus dalam hal pengeksporan.
d.
Biaya
transportasi yang mahal Biaya kirim yang tinggi karena pajak yang dikenakan
oleh negara pembeli.
2. SUBCONTRACTING
Pabrik
dinegara berkembang membuat produk sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan
perusahaan dari negara maju dan mengirim produk ke perusahaan pemesan untuk
dipasarkan.
Keuntungan
Subcontracting :
a.
Memudahkan
suatu negara untuk mengelola sumber daya alam
b.
Biaya
pekerja ralatif lebih murah
c.
Dapat
memaksimalkan kapasitas kerja dengan menekan biaya produksi pada biaya pekerja
yang murah
Kekurangan Subcontacting :
a.
Kurangnya
mutu dan kualitas dari produk yang dihasilkan
b.
Perusahaan
yang memberi kontrak memiliki kekuasaan politik internasional untuk menguasai
pasar internasional
c.
Ada
campur tangan dari pemerintah negara berkemabang melalui peraturan pemerintah
3. COUNTER TRADE
Perdagangan internasional dimana sebagian dari pembayarannya
bukan berupa uang dalam crruncy yang berlaku internasional . Counter trade dapat menghasilkan tambahan devisa bagi
negara pengekspor dalam hal volume ekspor
lebih besar dari volume impornya.
Keuntungan Counter Trade :
a.
Mempunyai keuntungan yang besar jika
menang tender
b.
Membuka kesempatan kerja yang lebih
luas
c.
Dapat membagi resiko dan bekerja sama
satu sama lain
Kekurangan Counter Trade :
a.
Saling bersaing dalam memenangkan tender
b.
Terjadinya money politik Pembayaran
dilakukan setelah pekerjaan selesai 100%.
4. TURNKEY PROJECT
Suatu bentuk ekspor teknologi, keahlian, manajemen dan pada
kasus tertentu peralatan modal.
Keuntungan Turnkey project :
a.
Peningkatan kerjasama dalam transfer
teknologi,keseimbangan perdagangan dan pembukaan lapangan kerja baru
b.
Menghemat devisa negara
c.
Membuka kesempatan kerja yang lebih
luas
d.
Upaya membuka pasar baru sekaligus
mengembangkan hubungan kerja sama dalam memproduksi produk-produk perusahaan
Kekurangan Turnkey project :
a.
Penyelesaian kontrak dan perjanjian
memakan waktu dan biaya besar
b.
Banyaknya paperwork dan melibatkan
bernagai pihak terutama dalam skema government to government
c.
Sulit menilai harga komiditi yang
ditawarkan
d.
Memanfaatkan kondisi suatu negara yang
terancam krisis
5. LICENCING
Pemberian /hibah beberapa hak (intangible
rights) kepada perusahaan asing, yang meliputi pemberian hak untuk
memproses,
hak paten, program, merek, hak cipta, atau
keahlian.
Keuntungan Licencing :
a. Pemberi lisensi menerima tambahan keuntungan
dibanding hanya terpaku pada suatu proses/metode di dalam negeri
b. Dapat memperluas siklus hidup produk perusahaan
c. Pemberi lisensi mengalami peningkatan penjualan
atas perggantian suku cadang di luar negeri.
d. Penerima lisensi akan mendapat hak memproses dan
teknologi, sehingga mengurangi biaya riset dan pengembangan
Kerugian licencing :
a.
Penerima lisensi dapat menjadi pesaing
dagang
b.
Penjualan barang atas merk tidak
terkontrol dengan baik
c.
Banyak terdapat barang palsu di pasaran
d.
Mutu produk yang dihasilkan penerima
lisensi buruk
6. FRANCHISING
Kegiatan pemberian lisensi dari pemegang usaha
(franchisor) kepada pembeli merek usaha franchisee) untuk berusaha dibawah nama
dagang franchisor berdasarkan kon trak dan pembayaran royalti.
Keuntungan franchising :
a.
Membuka lapangan pekerjaan baru
b.
Meningkatkan keuntungan perusahaan
c.
Memperluas akses pasar
d.
Biaya pemasaran produk ralaif lebih
murah
e.
Meningkatnya
penerimaan dan perluasan nama merek produk, serta perluasan pasar
Kerugian franchising :
a.
Perusahaan penerima franchising
bangkrut karena sistem pengolahan yang kurang baik
b.
Penerima franchising tidak mendapatkan
keuntungan dalam penjualan
c.
Perlunya
melakukan sedikit adaptasi terhadap produk atau jasa yang sudah distandardisasi
7. PEMILIKAN PERWAKILAN SECARA UTUH
Dengan mendirikan cabang di luar negeri yang
dimiliki penuh, perusahaan dapat menjaga kontrol menyeluruh terhadap pemasaran,
penentuan harga, keputusan produksi, dan mempertahankan kelebihan teknologi.
Keuntungan Pemilikan perwakilan secara utuh :
a.
Perusahaan induk dapat mengawasi secara
penuh anak perusahaan
b. Keuntungan anak
perusahaan dinikmati 100% oleh perusahaan induk
c.
Pangsa pasar lebih luas
Kerugian Pemilikan perwakilan secara utuh :
a.
Dalam kasus akuisisi banyak
permasalahan yang harus dihadapi untuk membenahi perusahaan
b.
Memerlukan sumber daya yang besar dari
perusahaan induk
c.
Resiko besar
8. JOINT VENTURE
Kerja sama beberapa pihak untuk menyelenggarakan usaha
bersama dalam jangka waktu tertentu. Biasanya kerja sama berakhir setelah
tujuan tercapai atau pekerjaan selesai.
Keuntungan joint venture :
a.
Tukar informasi tentang teknologi dan
sistem manajemen
b.
Dampak sinergis karena mitra local
memiliki kelebihan-kelebihan yang dapat melengkapi kekurangan-kekurangan
perusahaan
c.
Mengurangi resiko investasi
d.
Biaya produksi yang murah
e.
Pembukaan pangsa pasar baru
Kerugian joint venture :
a.
Keuntungan perusahaan dibagi dua atas
barang yang diproduksi bersama
b.
Jika hukum memperkenankan investor
asing memiliki tidak lebih dari 49% penyertaan, maka investor tidak memiliki
kontrol
c.
Kontrol penuh perusahaan dimiliki
investor pemegang saham terbesar
9. CONTRACT MANUFACTURING
Suatu kegiatan bertujuan untuk memanfaatkan
utilitas pabrik yang masih belum maksimal dengan memproduksi pesanan dari merek
perusahaan lain.
Keuntungan Contarct Manufacturing :
a.
Perusahaan dapat berkonsentrasi pada
desain produk dan permasaran
b.
Komitemen sumber-sumber daya keuangan
dan manajerial rendah
c.
Dapat memasuki pasar host country
dengan cepat
d.
Dapat mengatasi hambatan masuk ke host
country
e.
Resiko rendah
Kerugian Contract Manufacturing :
a.
Produk-produk yang dijual atas nama
perusahaan pemberi kontrak
b.
Tidak adanya alih tekhnologi atau ilmu
pengetahuan dari pemberi kontrak
c.
Adanya monopoli pasar
d.
Perlu pengendalian kualitas yang ketat
e.
Keterbatasan pasokan
10.MANAGEMENT
CONTRACT
Terjadi bila suatu perusahaan menyewakan keahliannya
atau pengetahuannya kepada pemerintah atau perusahaan luar negeri dalam bentuk
orang yang datang kepada pemerintah/ perusahaannya dan mengelola kepentingan
mereka
Keuntungan Management Contract :
a.
Mendapatkan pengetahuan manajerial
b.
Mendapatkan bayaran sekitar 2 samapai 5
persen dari penjualan
Kerugian Managemengt Contract :
a.
Perusahaan penerima kontrak tidak dapat
mengatur sistem manajerialnya sendiri,semua diatur oleh perusahaan pemberi
kontrak
b.
Perusahaan penerima kontrak tidak dapat
mengembangkan pengetahuan manajerialnya,sehingga akan terus bergantung dengan
perusahaan pemberi kontrak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar