Senin, 24 September 2012

Pendaftaran & Proses Memulai Transaksi Saham


 
Cara mendaftarkan dalam pasar saham
  1.   Investor membuka rekening di bank yang direkomendasikan perusahaan.
  2.  Perusahaan pialang mengecek kebenaran rekening investor di bank yang direkomendasikan.
  3.   Investor mengisi formulir pembukuaan rekening di kantor perusahaan pialang.
  4. Perusahaan pialang mengecek data yang telah diisikan investor di formulir.
  5.  Investor ditolak, jika dianggap tidak memenuhi persayaratan yang ditetapkan perusahaan pialang. Jika memenuhi persyaratan, maka akan melakukan otorisasi.
  6. Rekening investor dikirim ke KSEI.

 

Urutan proses transaksi saham
  1.  Investor membuka rekening efek di perusahaan pialang.
  2. Investor memberikan order beli atau jual kepada perusahaan pialang.
  3.  Perusahaan pialang memerintahkan Wakil Perantara Pedang Efek (WPPW)-nya untuk melaksanakan order investor di bursa efek.
  4. Perusahaan pialang memberikan konfirmasi bahwa order bisa dilaksanakan atau tidak.
  5. Jika order bisa terlaksana, bursa efek mencatat transaksi tersebut untuk terus ke KPEI.
  6. KPEI melakukan kliring, yaitu mencocokkan order beli dan jual, hasilnya dikirim ke KSEI.
  7. KPEI memberikan konfirmasi kepada perusahaan pialang, bahwa order telah diproses.
  8. KSEI melakukan pemindahbukuan, yaitu rekening investor jual akan berkurang atau habis sahamnya (dan rekening di bank bertambah), sebaliknya rekening investor beli akan bertambah atau muncul saham baru (dan rekening di bank berkurang).
  9.  KSEI memberikan konfirmasi kepada perusahaan pialang bahwa trasaksi telah diproses pemindahanbukunya.
  10.  Perusahaan pialang memberikan laporan bulanan, tentang perusahaan rekening investor, yaitu mencakup seluruh order selama satu bulan.

 
Sumber :
1. Sawidji Widoatmodjo, 2004. Cara Cepat Memulai Investasi Saham . PT Elex Media Komputindo : Jakarta

2. Sumber gambar dari google







Tidak ada komentar:

Posting Komentar